Polisi Ungkap Identitas ST dan SH, Artis yang Terjerat Prostitusi Online

- 28 November 2020, 08:40 WIB
Polres Jakarta Utara mengungkap identitas dua artis yang terjerat prostitusi online.
Polres Jakarta Utara mengungkap identitas dua artis yang terjerat prostitusi online. /Antara/Foto/M Risyal Hidayat

Dalam kasus prostitusi tersebut, polisi telah menetapkan dua orang mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri, sebagai tersangka.

 

 

Baca Juga: Atasi Masalah Banjir di Musim Hujan, Pemkot Palembang Bikin Gebrakan

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan Tanggal 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur Nasional

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Tuan Rumah Patut Waspada

“Saya minta dari temen, dari tempat lain pak,” ucap AR.

Dia juga mengaku terdapat penyalur yang menyalurkan artis-artis tersebut untuk melakukan prostitusi online.

“Iya, saya ada temen-temen, kalau saya pribadi saya tidak ada katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama orang,” tutur AR.

Baca Juga: Masa Pemberkasan CPNS 2019 Selesai, Begini Alur Penetapan NIP

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x