JURNALSUMSEL.COM - Polres Jakarta Utara membuat heboh dunia hiburan, beberapa hari ini.
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Ada dua artis yang diamankan dalam kasus prostitusi online. Mereka berinisial ST dan SH.
Selain kedua artis yang ditangkap saat penggerebekan, Sudjarwoko menyampaikan masih ada dua artis lagi yang menjadi pelaku prostitusi online di bawah AR dan CA.
Baca Juga: Mimpi Bagas Kahfi ke Eropa Terbentur Restu Barito Putera
Baca Juga: Video CCTV Perlihatkan Aktivitas ST dan SH sebelum Terciduk Polisi karena Prostitusi Online
Baca Juga: Hindari Hal Ini Biar Dapat Hadiah Jutaan dari Prakerja
Baca Juga: Dijamin Lolos! Ikuti 6 Persyaratan Di Bawah Ini untuk Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta!
“Di bawah mucikari ini ada 4 sebenarnya, tapi masih kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan, ada dua artis lagi,” tutur Sudjarwoko.