Dikabarkan dari situs resminya Kemenkop UKM, bantuan ini dimulai sejak April 2020 lalu.
Hingga pendaftaran bantuan tersebut diperpanjang sampai Desember 2020.
Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel
Bagi Anda yang belum mendaftar masih berpeluang untuk mengisi slot sebagai penerima bantuan.
Pendaftarannya pun mudah sekali, pelaku UMKM bisa datang ke dinas koperasi atau UMKM di Kabupaten/Kota setempat.
Jangan lupa membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan serta melengkapi semua persyaratan yang diberikan.
Baca Juga: Lengkapi Pemberkasan CPNS 2019 Mulai Sekarang, Berikut Berkas Foto yang Benar
Pendaftar yang belum memiliki rekening akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan penerima bantuan.
Caranya cukup membawa kartu identitas yang sesuai dengan nama penerima.
Setelah itu, pelaku UMKM akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur seperti BRI.