JURNALSUMSEL.COM - Setelah melalui tahap pengumuman, kini peserta yang dinyatakan lolos akan menghadapi tahap pemberkasan CPNS 2019.
Tahap pemberkasan CPNS 2019 ini terbilang sangat krusial.
Pasalnya, peserta yang lolos seleksi bisa saja gugur di tahap pemberkasan CPNS 2019.
Baca Juga: Tidak Lulus dan Ingin Mengajukan Sanggahan Hasil CPNS 2019? Ikuti Langkah Berikut!
Bagi peserta CPNS 2019 yang dinyatakan telah lolos seleksi sudah dapat menyiapkan pemberkasan secara online lewat akun sscn.bk.go.id.
Alur pemberkasaan tersebut sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.
Lampiran berkas yang diunggah ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca Juga: Jadwal Tayangan Acara Trans 7 Minggu, 1 November 2020
Adapun dokumen pemberkasan yang wajib diunggah untuk melengkapi beberapa tahapan sebagai peserta CPNS 2019.