Jangan Sampai Tertipu! Buruan Cek Kelengkapan Dokumen dan Skema Penyaluran Dana BLT UMKM

- 20 Oktober 2020, 20:23 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM RP2,4 juta.
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM RP2,4 juta. /Kabar Joglo Semar - Galih/

JURNALSUMSEL.COM- Sejumlah bantuan kepada masyarakat terus diberikan oleh pemerintah, salah satunya bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Para pelaku usaha ini harus memenuhi syarat dan kriteria jika ingin mendapatkan BLT UMKM.

Awas jangan sampai tertipu, pasalnya BLT UMKM ini rawan dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab. 

Baca Juga: JANGAN LUPA! Jadwal Balapan MotoGP 2020 Minggu Ini

Setelah melakukan pendaftaran, Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, penerima akan mendapat pemberitahuan langsung dari pihak bank.

"Bagi para penerima BPUM akan mendapatkan SMS notifikasi serta dihubungi langsung oleh Mantri BRI yang bersangkutan mendapatkan BPUM tersebut," jelas Aestika.

Proses pencairan dana ini, membutuhkan kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi oleh penerima UMKM.

Baca Juga: Tayang Perdana, Drama Korea Start-up Sudah Tembus Rating 4,5

Adapun syarat kelengkapan dokumennya, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x