Pengusaha UMKM Harus Mengerti Digitalisasi, Mengapa?

- 21 Oktober 2020, 14:24 WIB
Salah satu peserta pameran UMKM yang digelar oleh Pemkot Suabaya pada tahun 2019.
Salah satu peserta pameran UMKM yang digelar oleh Pemkot Suabaya pada tahun 2019. /

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah telah membuka program untuk pengusaha UMKM.

Program tersebut merupakan Program Bantuan Presiden Produktif alias Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta kepada para pengusaha UMKM.

Program bantuan untuk pengusaha UMKM telah memasuki tahap kedua yang akan berakhir pada November 2020 nanti.

Baca Juga: Sering Dikonsumsi! 6 Makanan Berkolesterol Tinggi yang Berdampak Buruk Bagi Kesehatan

Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih mendorong, agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat terus berkembang dalam dunia digitalisasi.

Terlebih lagi mengacu pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2014.

"Bagaimana packaging-nya, promosinya, hingga pemasaran harus didampingi dengan lebih baik," kata Hakim sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari RRI, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Bangkit untuk Indonesia Maju, Pasang Surut Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini berharap, pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini bisa mengantarkan UMKM untuk masuk ke ranah digital.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x