"Alhamdulillah, Allah SWT menggerakkan hati para hakim, mana yang hak dan batil. Betul-betul kerja profesional seusai prosedur, ada payung hukum yang benar-benar ditaati penegak hukum kita," ujar Ilyas.
"Semua ada payung hukum karena MA adalah benteng terakhir dalam menegakkan keadilan," imbuhnya, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari FIX Palembang.
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
Ilyas juga sempat mencurahkan isi hatinya saat menerima keputusan diskualifikasi dari KPU.
Ia mengungkapkan, sejak pengumuman diskualifikasi mengaku tak berhenti memanjatkan doa kepada yang Maha Kuasa.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Bikin Warga Gunung Raja Muara Enim Geram
"Dalam doa, hati kecil saya mengatakan bakal menang (gugatan di MA)," ungkapnya.
"Saya berdoa, 'Ya Allah, apabila ini lebih banyak mudaratnya, kalah saja saya, tidak apa-apa'. Kalau menang (gugatan di MA), berarti ini takdir kami karena jabatan sementara," ujar Ilyas Panji Alam yang kini bisa berkampanye lagi di Pilkada Ogan Ilir. (Can/FIX Palembang)