"Setelah pengundian nomor urut akan masuk masa kampanye. Tetapi harus mematuhi aturan tidak boleh mengumpulkan masa maksimal 100 orang," pesannya sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari FIX Palembang dalam artikel "Patuhi Protokol Kesehatan, KPU OKU Timur Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2020".
Dia berharap, protokol kesehatan terus diterapkan hingga masa deklarasikan maupun kampanye sehingga tidak menimbukan klaster baru Covid-19.
Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB
Dari hasil pengundian, paslon H Lanosin, ST dan HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH (Enos-Yudha) mendapatkan nomor urut satu (1).
Sedangkan Paslon Letkol Ruslan Taimi, SE, MM dan dr Herly Sunawan, SH (Ruslan-Herly) mendapatkan nomor urut dua (2).
Seperti diketahui, Pilkada OKU Timur hanya diikuti dua pasangan calon saja.*** (Kak/FIX Palembang)