JURNALSUMSEL.COM - Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sudah dilakukan.
Proses pengundian nomor urut paslon Pilkada OKU Timur dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Hotel Puri Tani Martapura, Kamis 24 September 2020.
KPU Kabupaten OKU Timur mengatakan, proses penetapan sendiri dilakukan melalui mekanisme rapat pleno.
Baca Juga: Pilkada Ogan Ilir: Panca-Ardani Nomor Urut 1, Ilyas-Endang Nomor Urut 2
Selain itu, pengundian nomor urut paslon Pilkada OKU Timur dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya mengatakan, pengundian nomor urut hanya boleh dihadiri sang paslon, perwakilan Bawaslu dan KPU saja.
Mereka yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Baca Juga: Investasi Bitcoin Terpercaya, Aset Digital Pilihan di Tengah Pandemi Covid-19
Tak hanya itu, KPU juga membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam ruangan agar tidak terjadi kerumunan.