JURNALSUMSEL.COM - Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 tampaknya akan tetap digelar sesuai jadwal, yakni Desember 2020.
Kasus Covid-19 yang masih belum terkendali saat ini tak membuat pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum berubah pikiran untuk menunda Pilkada serentak 2020.
Begitu juga di Sumatera Selatan. Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tujuh kabupaten akan tetap sesuai jadwal.
Baca Juga: Patut Dicatat! Begini Proses Penindakan Bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan selama Pilkada 2020
Baca Juga: La Nyalla Minta Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam Beri Perhatian Khusus soal Sengketa Lahan
"Hingga kini belum ada alasan mendesak untuk menunda Pilkada Serentak," ujar Herman Deru seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara, Selasa 22 September 2020.
"Jika protokol kesehatan antisipasi Covid-19 dijalankan dengan baik oleh semua pihak dan lapisan masyrakat serta disiplin ketat dapat mencegah penularan virus corona," sambung Gubernur Sumsel.
Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB
Herman Deru kemudian mengingatkan kepada calon kepala daerah dan masa pendukungnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020.