JURNALSUMSEL.COM - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di beberapa daerah.
Pilkada 2020 akan tetap berlangsung di tengah Pandemi Covid-19.
Pemerintah sudah memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pilkada 2020 tak jadi cluster baru penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pekan Perdana Premiere League 2020-2021
Untuk itu, KPU diminta untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama Pilkada 2020 berlangsung.
Bukan tanpa alasan, Pilkada Serentak pada Desember nanti akan digelar di beberapa zona merah penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyebut, 45 kab/kota yang akan melaksanakan pilkada serentak di Desember 2020 adalah zona merah Covid-19.
Baca Juga: 99 Asmaul Husna Beserta Artinya
Menurut Wiku, ada 45 kabupaten dan kota pelaksana Pilkada dengan zona risiko tinggi.