Ratusan Emak-emak Geruduk Kantor PT Perkebunan Minanga Ogan untuk Tuntut Gaji Suami

- 11 September 2020, 19:20 WIB
Ratusan isteri karyawan PT Minanga Ogan tuntut hak gaji suami belum dibayar empat bulan.*
Ratusan isteri karyawan PT Minanga Ogan tuntut hak gaji suami belum dibayar empat bulan.* /ANTARA/Edo Purmana/

JURNALSUMSEL.COM - Ratusan emak-emak menyambangi kantor PT Perkebunan Minanga Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kedatangan mereka untuk menuntut hak gaji suami yang belum dibayarkan selama empat bulan belakangan.

Mereka pun memutuskan untuk menggelar aksi tidur di kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya Pekerja, Korban PHK di Tengah Pandemi Juga Berpeluang Dapat BLT Rp600 Ribu

Ketua Lini/AFD Ogan Komering Ulu (OKU) Tanzimi mengatakan, ada lebih dari 100 emak-emak yang merupakan isteri dari karyawan yang menggeruduk kantor PT Minanga Ogan.

"Mereka tidak mau pulang sebelum gaji empat bulan dibayarkan oleh pihak perusahaan," ujarnya seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Menurut dia, aksi ratusan istri karyawan Minanga Ogan ini sudah dilakukan sejak dua hari terakhir.

Baca Juga: Salah Satu Mimpi BJ Habibie Akhirnya Terwujud

Jumlah emak-emak ini diyakini bakal bertambah ke depannya.

"Untuk makan, mereka bawa bekal dari rumah," kata Tanzimi.

Sebelumnya, emak-emak tersebut mendatangi kantor regional PT Perkebunan Minanga Ogan di Kecamatan Lubuk Batang.

Para istri karyawan ini datang sembari menggendong anak mereka.

Baca Juga: Bupati PALI Tambah Daftar Kepala Daerah di Sumsel yang Positif Covid-19

Mereka memprotes dan menolak rencana perusahaan yang akan membayar gaji dengan cara dicicil.

"Anak kami butuh sekolah, butuh susu dan kami butuh makan," kata Ika, salah seorang isteri karyawan.

"Kami hanya menuntut hak kami, tolong bayarkan gaji suami kami," tambahnya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Pertandingan Indonesia U-19 vs Arab Saudi Malam Ini

Ika mengaku tiga bulan gaji suaminya belum dibayarkan. Itu belum termasuk sejumlah tunjangan.

"Setelah didemo di kantor DPRD beberapa waktu lalu, perusahaan berjanji akan membayarnya," kata dia.

Sebelum janji itu dipenuhi, muncul kabar gaji para karyawan akan dibayar dengan cara dicicil sebesar Rp300.000/tiga hari.

Baca Juga: 10 Kado Pernikahan Unik dan Berkesan

Namun, para karyawan tetap diminta bekerja memanen buah sawit.

Nantinya, hasil penjualan buah sawit itulah yang akan digunakan untuk membayar para gaji karyawan.

Masih dilansir dari Antara, pihak PT Minanga Ogan belum memberikan pernyataan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x