JURNALSUMSEL.COM - Situasi penyebaran kasus Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) kian mengkhawatirkan.
Berdasarkan data terbaru kasus Covid-19 di Sumsel, zona merah kian bertambah.
Per Kamis 10 September pukul 00.00 WIB, ada tiga wilayah di Sumsel yang dinyatakan zona merah.
Baca Juga: 5 Keutamaan Surat Al-Kahfi, Satu di Antaranya Terhindar dari Fitnah Dajjal
Wilayah tersebut adalah Lubuklinggau, Muara Enim dan Lahat.
Sementara zona kuning penyebaran Covid-19 di Sumsel justru berkurang. Kini, hanya lima wilayah yang dinyatakan zona kuning.
Wilayah tersebut adalah Ogan Ilir, Pagaralam, OKU Selatan, Empat Lawang dan Muratara.
Baca Juga: Mengenal Siapa Isabella Guzman, Pembunuh Ibu Kandung yang Dinyatakan Tak Bersalah
Sedangkan sisanya berstatus zona oranye, yakni sembilan wilayah di Sumsel.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, jumlah kasus Covid-19 di Sumsel mencapai 4.824 kasus.
Sementara pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh berjumlah 3.467 orang.
Baca Juga: Jago Sembunyikan Rahasia, Ini Kisah Cinta Nella Kharisma dengan Sang Penabuh Gendang
Pemerintah Provinsi Sumsel kini kian memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengeluarkan peraturan yang mengatur soal sanksi denda bagi masyarakat yang melanggar.
Harapannya, peraturan ini bisa menekan peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Sumsel.***