JURNALSUMSEL.COM - Tindakan asusila sesama jenis kembali terjadi di Sumatera Selatan. Kali ini aksi indehoi dilakukan pasangan sesama jenis dilakukan suka sama suka.
Pelakunya adalah AN berusia 21 tahun, mahasiswa perguruan tinggi swasta. Satu lagi IW berusia 31 tahun, yang bekerja sebagai salesman.
Keduanya mwrupakan warga Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.
Baca Juga: 5 Makanan Sehat dan Enak Ini Punya Khasiat Sembuhkan Jerawat
Keduanya diciduk Tim Hunter Satuan Sabhara Polrestabes Palembang pada Rabu 19 Agustus 2020 sekira pukul 00.30 WIB.
"Iya, keduanya sekarang ini sudah diamankan oleh petugas dan ada di Mapolrestabes Palembang untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com dalam artikel "Usai Amankan Dosen, Tim Hunter Kembali Tangkap Mahasiswa Penyuka Sesama Jenis".
Penangkapan pasangan ini, kata Sonny, berawal dari kecurigaan Tim Hunter saat berpatroli di Jalan Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Versi Pegadaian, Jumat 21 Agustus 2020
Saat itu, mobil yang digunakan oleh pasangan ini berhenti di pinggir jalan.