JURNALSUMSEL.COM - Masyarakat Kota Lubuk Linggau patut waspada. Pasalnya, Lubuk Linggau kini berstatus zona merah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Artinya Lubuk Linggau menjadi wilayah risiko tinggi Covid-19.
Lubuk Linggau menggantikan Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim yang saat ini sudah berstatus zona oranye.
Baca Juga: Bayern Munchen Tantang PSG di Final Liga Champions
Berdasarkan Peta Risiko dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 Pusat per 16 Agustus, Lubuk Linggau menjadi satu-satunya zona merah di Sumsel.
Data kasus terkonfirmasi Covid-19 di situs corona.sumselprov.go.id per tanggal 19 Agustus, ada 175 orang yang positif.
Untuk diketahui, status zona merah dihitung berdasarkan pembobotan skor 14 indikator.
Baca Juga: Outfit Adhisty Zara, Sederhana tapi Tetap Menawan
Di antaranya 10 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan.