Universitas Katolik Musi Charitas Palembang Ngaku Belum Ada Mahasiswa Lapor Jadi Korban RN

- 18 Agustus 2020, 18:27 WIB
Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas, Palembang Agustinus Riyanto (tengah).
Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas, Palembang Agustinus Riyanto (tengah). /FIXPALEMBANG/Can

JURNALSUMSEL.COM - Universitas Katolik Musi Charitas Palembang memberhentikan RN, oknum dosen pelaku seks oral dengan seorang pria.

Keputusan kampus memecat RN diambil setelah mengamati perkembangan berita tentang kasus RN dari media.

Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Universitas Katolik Musi Charitas Palembang, Agustinus Riyanto mengatakan, pihak kampus akan melakukan penyelidikan apakah ada mahasiswa yang menjadi korban RN.

Baca Juga: Baterai HP Sering Drop, Ini 10 Kesalahan Saat Mengisi Daya

Sejauh ini belum ada satupun mahasiswa yang melapor menjadi korban kekerasan seksual pelaku.

"Sejauh ini belum ada," ujar Agustinus sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com dalam artikel "Dosen Asusila Remaja di Palembang Dipecat, Pihak Kampus: RN Pernah Jabat Dekan", Selasa 18 Agustus 2020.

"Dari keterangannya dari beberapa media, dia ini penyakitnya sudah lama dan menyukai anak-anak. Sementara di kampus semuanya sudah dewasa," tambahnya.

Agustinus juga menjelaskan, selama menjadi seorang dosen dan dekan, RN tak pernah menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Baca Juga: Jaksa Fedrik Adhar yang Meninggal Usai Pulang dari Baturaja, Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x