Korban Pelecehan Dosen Universitas Sriwijaya Dilarang Didampingi Saat Membuat Klarifikasi

- 4 Desember 2021, 14:26 WIB
Mahasiswi unsri terduga korban pelecehan namanya dicoret dari yudisium oleh dekanat, BEM membuat aksi
Mahasiswi unsri terduga korban pelecehan namanya dicoret dari yudisium oleh dekanat, BEM membuat aksi /Instagram.com/@bemkmunsri

JURNALSUMSEL.COM – Beredar foto surat pemanggilan kepada mahasiswa korban pelecehan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), isi surat tersebut menuai kecaman dari publik.

Nampak dalam foto yang diunggah akun Twitter @PLGKuluKilir, 3 Desember 2021. Berisi surat pemanggilan untuk korban pelecehan.

Seperti yang dilihat JurnalSumsel.com, 4 Desember 2021, surat tersebut dikeluarkan Dekan Fakultas Ekonomi Unsri.

Baca Juga: Korban Pelecehan Dosen Universitas Sriwijaya Dicoret dari Daftar Yudisium

Dalam surat itu korban pelecehan diminta untuk hadir pada hari Sabtu, 4 Desember 2021, pukul 15:03 WIB, di Ruang Rapat Program Studi Magister Manajemen Unsri, Bukit besar Palembang.

Isi surat tersebut meminta korban pelecehan datang sendiri tidak boleh didampingi satu orangpun di ruangan tertutup untuk memberikan klarifikasi.

“Dalam memberikan klarifikasi dan keterangan lain yang diperlukan, dilakukan oleh daudari secara langsung di dalam ruang tertutup tanpa berwakil dan atau tidak menyertai orang lain karena klarifikasi awal ini bersifat tertutup,” isi surat.

Kemudian tertulis pula dalam surat tersebut, jika korban pelecehan tidak menghadiri panggilan tersebut status mahasiswa akan terancam.

Baca Juga: Negara Tetangga Temukan Omicron, Ini Perintah Jokowi Antisipasi Omicron Masuk Tanah Air

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x