KPK Menanggapi Soal Pernyataan Bupati Banyumas yang Takut Akan OTT

- 16 November 2021, 15:00 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat memberikan keterangan pers./PMJ News
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat memberikan keterangan pers./PMJ News /

JURNALSUMSEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi video yang beredar di media sosial berisi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memanggil terlebih dahulu sebelum melakukan OTT.

KPK melalui Juru Bicaranya Ipi Maryati Kuding menjelaskan jika pemerintahan mengedepankan prinsip pemerintahan yang baik tidak perlu takut dengan operasi tangkap tangan (OTT).

"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip 'good governance', dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," ucap Ipi Maryati, dikutip dari Antara, Senin 15 November 2021.

KPK mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (ODP) untuk tidak melakukan korupsi.

Baca Juga: Jan Ethes Cucu Jokowi Juara Satu Kompetisi Taekwondo

Baca Juga: Jerinx dan Istrinya Nora Alexandra Didapuk Menjadi Duta Anti Narkoba

“Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun. Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi,” ujar Ipi.

Selain itu, KPK menyadari perbaikan system juga harus diimbangi dengan pembangunan budaya anti korupsi demi menjaga integritas para pejabat publik.

“Sebab kekuasaan besar yang dimiliki kepala daerah tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawasan akan menyebabkan dorongan melakukan tindakan pidana korupsi atau dengan kata lain korupsi dapat terjadi karena kekuasaan didukung adanya kesempatan, namun tidak disertai integrasi,” ucap Ipi.

Pernyataan KPK didasari dari beredarnya video berdurasi 24 detik di berbagai media sosial yang berisi pernyataan Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta KPK untuk memanggil terlebih dahulu kepala daerah yang bermasalah sebelum di OTT.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x