Korban Pelecehan Dosen Universitas Sriwijaya Dilarang Didampingi Saat Membuat Klarifikasi

- 4 Desember 2021, 14:26 WIB
Mahasiswi unsri terduga korban pelecehan namanya dicoret dari yudisium oleh dekanat, BEM membuat aksi
Mahasiswi unsri terduga korban pelecehan namanya dicoret dari yudisium oleh dekanat, BEM membuat aksi /Instagram.com/@bemkmunsri

“Jika Saudari tidak dapat hadir dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan di dalam surat panggilan, maka akan berdampak tertundanya penyelesaian kasus yang dilaporkan, sehingga berdampak pula kepada masalah-masalah lainnya dalam kepastian saudari sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya,” isi surat.

Surat itu ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, Prof Dr Mohammad Adam.

Saat ini kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan telah menerima tiga aduan dari korban pelecehan mahasiswa Unsri.

Korban berinisial DR (22) melapor pada 30 November 2021, dan dua korban lagi melapor pada 1 Desember 2021.

https://twitter.com/PLGkulukilir/status/1466768400844148739 

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x