Tegas Kombes Supriadi tak ada penangkap terhadap anak Akidi Tio itu.
"Kita tidak menangkap ibu Heriyanti. Tapi kita mengundang untuk datang ke polda untuk memberikan klarifikasi terkait dengan rencana penyerahan dana uang Rp2 T melalui bilyet giro," katanya.
Baca Juga: Ariana Grande Dikonfirmasi Akan Menjadi Headline Fortnite Rift Tour 2021
Dia mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp2 triliun tersebut.
Kombes Supriadi berharap dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa diselesaikan pemeriksaannya.***(Rizki Laelani/Pikiran Rakyat)