Terkait Status Anak Mendiang Akidi Tio Sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Pihak Polda Sumsel

- 3 Agustus 2021, 06:00 WIB
Anak Akidi Tio diperiksa Polda Sumsel terkait dana bantuan Rp2 Triliun yang dijanjikan
Anak Akidi Tio diperiksa Polda Sumsel terkait dana bantuan Rp2 Triliun yang dijanjikan /Humas Polda Sumsel/

JURNALSUMSEL.COM - Kabar penangkapan putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti sudah mulai menyebar luas di sosial media.

Heriyanti yang sebelumnya diketahui menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun atas nama Akidi Tio untuk Pemprov Sumsel tersebut disebut-sebut dana bodong.

Sebelumnya viral pihak Akidi Tio menyerahkan sumbangan dana Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang dihadiri kepolisian di Sumsel beberapa saat lalu.

Baca Juga: Sowon GFriend Resmi Ubah Nama Panggung dan Tandatangan Kontrak Dengan Perusahaan IOK Sebagai Aktris

Namun dana tersebut kabarnya masih ada di rekening bank Singapura dan sulit cair.

Karena ketidakjelasan dana tersebut, Polisi lantas melakukan penangkapan pada satu di antara anak mendiang Akidi Tio, atas dugaan penipuan.

Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro bahkan menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Sikap Polisi Hadapi 'Pembrian Donasi' Rp2 Triliun: Kita Tak Menangkap Ibu Heriyanti Tapi Mengundang".

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Vaksinasi Diutamakan untuk Paling Beresiko

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x