JURNALSUMSEL.COM - Kabar penangkapan putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti sudah mulai menyebar luas di sosial media.
Heriyanti yang sebelumnya diketahui menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun atas nama Akidi Tio untuk Pemprov Sumsel tersebut disebut-sebut dana bodong.
Sebelumnya viral pihak Akidi Tio menyerahkan sumbangan dana Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang dihadiri kepolisian di Sumsel beberapa saat lalu.
Baca Juga: Sowon GFriend Resmi Ubah Nama Panggung dan Tandatangan Kontrak Dengan Perusahaan IOK Sebagai Aktris
Namun dana tersebut kabarnya masih ada di rekening bank Singapura dan sulit cair.
Karena ketidakjelasan dana tersebut, Polisi lantas melakukan penangkapan pada satu di antara anak mendiang Akidi Tio, atas dugaan penipuan.
Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro bahkan menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Sikap Polisi Hadapi 'Pembrian Donasi' Rp2 Triliun: Kita Tak Menangkap Ibu Heriyanti Tapi Mengundang".
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Vaksinasi Diutamakan untuk Paling Beresiko