Terkait Status Anak Mendiang Akidi Tio Sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Pihak Polda Sumsel

- 3 Agustus 2021, 06:00 WIB
Anak Akidi Tio diperiksa Polda Sumsel terkait dana bantuan Rp2 Triliun yang dijanjikan
Anak Akidi Tio diperiksa Polda Sumsel terkait dana bantuan Rp2 Triliun yang dijanjikan /Humas Polda Sumsel/

Ucapan itu diungkap saat konferensi pers bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang pada Senin, 2 Agustus 2021.

"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan Covid-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan," katanya.

"Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," kata Kombes Ratno.

Kemudian pernyataan terbaru dari Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, menyebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Kombes Supriadi lantas memberikan pernyataan berbeda dengan Kombes Ratno. Dupriadi mentakan jika status anak Akidi Tio yang diamankan belum tersangka.

"Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan. Belum (tersangka) " kata Kombes Supriadi.

Baca Juga: Jadi Negara dengan Penambahan Kasus Kematian Baru, Apakah PPKM Level 4 Berlanjut?

Selain itu kata dia, Heriyanti datang ke Polda Sumsel. Dia datang untuk menjelaskan soal bilyet giro terkait pencairan dana Rp2 triliun.

"Rencananya akan diserahkan melalui bilyet giro. Pada waktunya ini, bilyet giro belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan," ucap Kombes Supriadi.

Kata dia, dalam hal ini Polda Sumsel mengundang Heriyanti untuk memberi penjelasan.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah