Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang Pencairannya, 21 Kantor Cabang Tersedia di Tiga Provinsi

- 6 Februari 2021, 21:49 WIB
BPUM 2021 diperpanjang pencairannya hingga 18 Februari 2021.
BPUM 2021 diperpanjang pencairannya hingga 18 Februari 2021. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Demi menghindari keramaian atau kerumunan, penerima BPUM sebaiknya mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Baca Juga: Siap-siap, Bansos BST 2021 Sebentar Lagi Akan Dicairkan, Berikut Alur yang Harus Dipahami KPM!

Baca Juga: Mudah! 5 Cara ini Efektif Mengobati Luka Memar di Bagian Tubuh

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri karena BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Kehatian-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI.

“Setiap penyaluran BPUM ini melalui perantara dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan,”kata dia.

Baca Juga: Biaya SIM Direncanakan Gratis di Tahun 2021, Cek Tata Cara Daftar Secara Onlinenya!

Baca Juga: Prof. Firmanzah Rektor Universitas Paramadina Meninggal Dunia, SBY: Kita Kehilangan Tokoh Idealis

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah