Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang Pencairannya, 21 Kantor Cabang Tersedia di Tiga Provinsi

- 6 Februari 2021, 21:49 WIB
BPUM 2021 diperpanjang pencairannya hingga 18 Februari 2021.
BPUM 2021 diperpanjang pencairannya hingga 18 Februari 2021. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp18,7 triliun hingga akhir Desember 2020.

Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan satgas Covid-19, Dinas Koperasi UKM serta instansi berwenang lainnya untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah