Tahap I Kepada 2.180.382 pekerja/buruh
Tahap II kepada 2.713.434 pekerja/buruh
Tahap III kepada 3.149.031 pekerja/buruh
Tahap IV kepada 2.442.289 pekerja/buruh
Tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh
Baca Juga: UPDATE! KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan. Novel Baswedan yang Pimpin Operasi Tersebut
Subsidi gaji adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sampai dengan Juni 2020.
Total bantuan Rp2,4 juta disalurkan melalui dua termin yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020, dengan masing-masing termin dicairkan sebesar Rp1,2 juta.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, dengan berbagai scenario subsidi upah telah memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair, Segera Login ke kemnaker.go.id!