JURNALSUMSEL.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan segera dicairkan.
Login melalui info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
"Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi,” kata Nadiem.
Baca Juga: Penyelidik KPK Masih Lakukan Pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo dan Beberapa Orang Lainnya
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang," sambungnya.
Syarat Penerima BLT Guru Honorer
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
- Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
- Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
Langkah-langkah mengecek apakah anda mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer atau Tidak: