JURNALSUMSEL.COM - Bagi Anda yang masih belum menerima pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua hingga tahap lima bisa segera lapor lewat nomor dan link berikut.
Pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua sudah sampai tahap lima. Dana tersebut sudah mulai dicairkan pada Selasa, 24 November 2020 kemarin.
Adapun kendala pencairan dana yang biasa dihadapi oleh penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dihampir semua tahapannya masih sering berlanjut.
Tentu hal ini sangat meresahkan. Apalagi jika proses penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah memasuki tahapan terakhir.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap, Kiara Minta Usut Tuntas Kasus Ekspor Benih Lobster dan Pihak yang Terlibat
Baca Juga: Link Download Pedoman, Logo dan Tema Hari Guru Nasional 2020
Seingkali kendala dan masalah pencairan dana tersebut terhambat dikarenakan beberapa faktor rekening yakni rekening yang tak bisa diakses karena duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif.
Hingga rekening tidak valid atau rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya.
Bahkan bisa saja rekening yang digunakan adalah bank swasta. Sehingga, butuh waktu untuk pencairan dana dari Bank Himbara ke bank swasta.