Rekening Masuk 7 Kriteria Ini? Jangan Harap BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Bakal Ditransfer

- 25 November 2020, 18:14 WIB
Kemnaker sudah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua hingga lima tahap. Namun, ada beberapa pekerja yang belum menerima transferan dari pemerintah.
Kemnaker sudah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua hingga lima tahap. Namun, ada beberapa pekerja yang belum menerima transferan dari pemerintah. /Kemnaker/

 

JURNALSUMSEL.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu dari banyaknya program bantuan dari pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat Indonesia yang terdampak wabah Covid-19.

Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua yang sudah dibagikan November 2020.

Kemnaker menargetkan penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin kedua kepada 12,4 juta penerima.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah memasuki termin dua yang sekarang sudah memasuki tahap lima.

Baca Juga: Sinopsis The November Man: Aksi Pierce Brosnan Sebagai Mantan Agen CIA di Bioskop Trans TV Malam Ini

Baca Juga: Sumsel Ditunjuk menjadi Tuan Rumah Gerakan Indonesia Tertib Protokol Kesehatan

 

"Mantulll...Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II Cair Lagi!" demikian pengumuman Kemnaker di akun Instagram mereka, @kemnaker.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x