Tujuan 3 Raperda yang Diajukan Gubernur Sumsel Herman Deru ke DPRD

31 Agustus 2020, 18:30 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru. /(Dok. Diskominfo)

JURNALSUMSEL.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menjelaskan pengajuan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Sumsel.

Hal ini disampaikan Herman Deru saat menghadiri Rapat Paripurna XV (15) DPRD Provinsi Sumsel, Senin (31/8/2020).

Tiga Raperda yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel itu di antaranya adalah:

Baca Juga: Buruan Pendaftaran BLT Rp2,4 Juta untuk UMKM Ditutup Hari Ini, Begini Cara dan Persyaratannya

  • Raperda tentang pembentukan BUMD Agribisnis
  • Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda)
  • Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.

Baca Juga: CEK FAKTA! Viral Kapal Tenggelam di Sungai Musi

Terkait Raperda pembentukan BUMD Agribisnis, Herman Deru mengatakan, Sumsel merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan sangat luas.

Selain itu, sebagian besar masyarakatnya hidup dan memiliki mata pencaharian di bidang pertanian.

"Sehingga ciri agrarisnya tergolong sangat menonjol," ujar Gubernur Sumsel seperti dikutip Jurnalsumsel.com dari situs resmi Diskominfo Pemprov Sumsel.

Baca Juga: 3 Juta Orang Bakal Terima Transferan BLT Rp600 Ribu Tahap 2, Buruan Cek Kepesertaan Anda

Maksud dan tujuan pembentukan BUMD ini adalah membantu menggerakan perekonomian daerah.

Selain itu, BUMD Agribisnis ini juga diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Serta menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan sektor swasta dan koperasi melalui mekanisme korporasi.

Baca Juga: Syarat Membuat SIM C, Biaya dan Prosedur Serta Tips Biar Tak Gagal

Kehadiran BUMD Agribisnis ini juga dimaksudkan untuk turut serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan membuka lapangan kerja.

Sedangkan pengajuan Perda Perseroda dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan aktivitas ekonomi.

Sehingga nantinya dapat berdiri sejajar dengan BUMD dan perusahaan swasta lainnya di Sumsel.

Baca Juga: Treatment Wajah di Masa Pancaroba, Biar Terhindar dari Jerawat dan Flek Hitam

Pada akhirnya, kehadirannya nanti dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan PAD.

Selanjutnya untuk pengajuan raperda penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, sebenarnya dalam pelaksanaannya hal ini telah berjalan dengan baik. 

Baca Juga: 10 Film Hacker Terbaik, Wajib Ditonton

"Namun seiring dengan kemajuan teknologi, perlu ada peningkatan pelayanan perpustakaan yang berbasis teknologi," tutur Gubernur Sumsel.

Nantinya, tiga Raperda Provinsi Sumsel ini akan dibahas lebih lanjut di DPRD. Nanti akan dilakukan pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sumsel.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Diskominfo Sumsel

Tags

Terkini

Terpopuler