TERUNGKAP! Tahap 5 BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Kedua Disalurkan ke 567.723 Pekerja

25 November 2020, 21:58 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima disalurkan kepada 567.723 Pekerja. /Instagram/@kemnaker

JURNALSUMSEL.COM- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap lima pada Selasa, 24 November 2020.

Sebelumnya, Kemnaker tak menyebutkan berapa jumlah pekerja yang menerima saluran dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap kelima ini. 

Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akhirnya mengungkapkan jumlah pastinya.

Dalam keterangan resminya, Menaker menyebut dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima ini disalurkan kepada 567.723 pekerja.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD: 'Lakukan, Saya Akan Back Up agar Anda Tak Diintervensi'

Total penerima penyaluran periode November-Desember 2020 hingga tahao kelima ini sebanyak 11.052.859 orang.

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara) maupun non-Himbara," ujar Ida Fauziyah seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Rincian penyaluran bantuan subsidi BLT BPJS kepada total 11,052 juta orang adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 20 Quotes dan Kata-Kata Mutiara Sambut Hari Guru Nasional 2020

Tahap I Kepada 2.180.382 pekerja/buruh

Tahap II kepada 2.713.434 pekerja/buruh

Tahap III kepada 3.149.031 pekerja/buruh

Tahap IV kepada 2.442.289 pekerja/buruh

Tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh

Baca Juga: UPDATE! KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan. Novel Baswedan yang Pimpin Operasi Tersebut

Subsidi gaji adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sampai dengan Juni 2020.

Total bantuan Rp2,4 juta disalurkan melalui dua termin yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020, dengan masing-masing termin dicairkan sebesar Rp1,2 juta.

Berdasarkan kajian yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, dengan berbagai scenario subsidi upah telah memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair, Segera Login ke kemnaker.go.id!

BSU telah terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Menaker mengklaim, para penerima mengaku adanya BSU BLT BPJS ini sangat membantu untuk mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga pemenuhan kebutuhan sehari-hari.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler