Update Jadwal Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5, Cair Hari Ini?

- 23 November 2020, 07:17 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua sudah memasuki tahap keempat. Lalu adakah tahap kelima?

Jika ada, kapan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima disalurkan? Berikut ini prediksinya. 

Kemungkinan, dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua tahap kelima ini akan ditransfer ke rekening penerima pada hari ini, Senin 23 November 2020. 

Prediksi ini berdasarkan tahapan penyaluran dari tahap pertama, kedua, ketiga dan keempat. 

Baca Juga: 12 Link Situs Streaming Film Gratis Pengganti Indoxxi dan LK21, Dijamin Bikin Betah di Rumah

Baca Juga: Terkonfirmasi 80 Orang Positif Covid-19, Terkait Kerumunan di Tebet dan Petamburan

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Belum Cair! Ternyata Ini Penyebabnya

Selain itu, prediksi ini juga didasari komitmen yang telah pemerintah sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji dipercepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu.

Data itu diklaim sudah clear and clean.

"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Baca Juga: Hore! 975 Ribu Guru Honorer Telah Menerima BSU BLT Kemendikbud. Segera Cek Info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Hingga November 2020, Kasus Pemerkosaan di Sumsel Masih Tinggi

Bagi calon penerima belum dapat menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap satu, dua dan tiga, mungkin disebabkan adanya beberapa kendala.

Kendala itu di antaranya:

  • Duplikasi rekening
  • Rekening sudah tutup
  • Rekening pasif
  • Rekening tidak valid
  • Rekening yang telah dibekukan.

Baca Juga: Mulai Jarang Muncul di Ruang Publik, Bagaimana Kondisi Habib Rizieq Shihab?

Baca Juga: 5 Link Situs Streaming Nonton Bola Gratis, Liga Lokal dan Luar Negeri

"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini kemudian meminta pekerja/buruh yang merasa berhak menerima, tetapimasih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perbaikan data.

"Sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x