JURNALSUMSEL.COM – Sesuai prediksi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap empat pada Jumat, 20 November 2020.
Hal ini sesuai dengan komitmen Kemnaker untuk mempercepat pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan, penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua dipercepat karena datanya mengacu pada penyaluran termin satu yang sudah clear and clean.
"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Menaker, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari situs Kemnaker.
Baca Juga: Pelaku Budaya Dapat Bantuan BLT Rp1 Juta, Kemdikbud: Hanya Kriteria Ini Berhak Penerima
Baca Juga: Update Kasus Virus Corona 34 Provinsi di Indonesia Sabtu 21 November 2020, Nambah Hampir 5 Ribu!
Namun, masih ada saja pekerja atau buruh yang mengeluh belum mendapatkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ini.
Bagi pekerja yang memiliki kendala, bisa lapor ke Kemnaker melalui bsu.kemnaker.go.id atau bisa melalui WhatsApp di nomor 08119303305 atau nomor telepon 021-50816000.