BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Belum Cair! Ternyata Ini Penyebabnya

- 22 November 2020, 19:40 WIB
Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta Tahap IV? Ikuti Cara Ini agar Segera Cair
Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta Tahap IV? Ikuti Cara Ini agar Segera Cair /FIX INDONESIA/instagram/@kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan salah satu dari banyaknya program bantuan dari pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat Indonesia yang terdampak wabah Covid-19. 

BSU BLT BPJS atau subsidi upah ini sendiri sudah memasuki termin 2 tahap 4.Tapi meskipun sudah memasuki tahap 4, ternyata masih banyak juga para penerima subsidi gaji/upah pada termin 2 tahap 1, 2 dan 3 yang belum menerima pencairan dananya. 

Dengan kata lain pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ini tidak merata.

Per 15 November 2020 lalu, Bank Penyalur melaporkan bahwa dana subsidi gaji/upah baru tersalurkan kepada 1,5 juta pekerja/buruh.

Baca Juga: Penetapan NIP Peserta CPNS 2019 Akan Dilaksanakan Bulan Desember? Ini Ulasan Lengkapnya!

Baca Juga: BLT Guru Honorer Sudah Cair. Apakah Kepala Sekolah Bisa Mendapat BLT Tersebut? Berikut Jawabannya

Subsidi upah/gaji termin 2 tahap 1 sendiri baru tersalurkan sebesar 38,71 persen atau 844.073 pekerja/buruh dari 2.180.382 pekerja/buruh yang terdaftar.

Sedangkan penyaluran BLT BPJS pada termin 2 tahap 2 sendiri baru tersalurkan kepada 685.427 pekerja atau 25,26 persen dari 2.713.434 banyaknya pekerja/buruh.

Setelah banyak sekali pertanyaan dari para calon penerima subsidi gaji/upah, akhirnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah mengatakan.

Bahwa calon penerima yang belum menerima dana subsidi upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan untuk bersabar karena masih dalam proses penyaluran.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta." ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker. 

Baca Juga: Sinopsis Film Overdrive, Film Action Thriller Tayang Malam Ini di Bioskop Spesial Trans TV

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP 2020 Seri Portimao Portugal. Duel Perebutan Runner Up Morbidelli vs Rins

Selain karena itu, penyebab lain yang menyebabkan calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum menerima dananya karena ada kendala pada beberapa rekening penerima. 

Seperti rekening sudah tutup, duplikasi rekening, rekening tidak valid, rekening dibekukan, dan rekening pasif. 

Jumlah rekening yang bermasalah itu sendiri sebanyak 151 ribu orang, bukan hanya masalah rekening di atas tapi ada juga beberapa rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekeningnya tidak terdaftar di kliring sehingga dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan-nya tidak bisa dicairkan. 

"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesui NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening." ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Nah, jika rekening kalian mengalami permasalahan seperti diatas diharapkan untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat segera diperbaiki dan dana bisa segera dicairkan. 

Baca Juga: Hingga November 2020, Kasus Pemerkosaan di Sumsel Masih Tinggi

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Cair! Berikut 13 Cara Mudah Mencairkan Dananya

Kemudian ada juga beberapa calon penerima dana subsidi gaji/upah yang dibatalkan karena diketahui bahwa gaji yang diterima selama satu bulan lebih dari Rp5 juta yang tidak sesuai dengan persyaratan.***

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x