JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT untuk guru honorer sudah bisa dicairkan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT untuk guru honorer ini diberikan baik untuk para guru atau tenaga pendidik di lembaga pendidikan negeri maupun swasta dengan nilai bantuan Rp1,8 juta per orang.
Program BSU BLT guru honorer akan menjangkau 2.034.732 orang.
Program BSU guru honorer ini akan dibagikan kepada dua juta lebih penerima secara bertahap dari bulan November dan Desember 2020.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Belum Cair Juga! Jangan Takut Masih Ada Tahap 5
Baca Juga: 10 Selebriti Korea Terbaik 2020 Pilihan Masyarakat Korea Selatan, BTS Dikalahkan Sosok Ini
Bantuan ini, akan diberikan secara sekaligus dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan ekonomi pada penerima.
Seperti apa mekanisme pencairannya, berikut ini Jurnal Sumsel kutip dari Kemendikbud:
· Kemendikbud telah membuatkan rekening untuk setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) penerima BSU.