BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 1 Sampai 4 Belum Cair, Begini Solusi dari Menaker

- 21 November 2020, 10:32 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah) /Kemnaker./

Baca Juga: Wacana Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI Jakarta: Ini Bukan Kayak Bikin Jalan, 10 Persen Selesai

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang, bisa dapat diperbaiki segera.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus diselesaikan dengan dikoordinasikan mereka juga," kata Ida Fauziyah.

"Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," sambung politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Baca Juga: Tahap 4 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Apakah Akan Ada Tahap 5? Simak Ulasan Berikut!

Baca Juga: 12 Link Situs Streaming Film Gratis Pengganti Indoxxi dan LK21, Dijamin Bikin Betah di Rumah

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.

Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan dan disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Subsidi gaji disalurkan secara bertahap, yakni termin pertama kepada masing-masing penerima sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020

Kemudian termin kedua sebesar Rp1,2 juta pada November-Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x