Selain BCA, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Juga Cair ke Rekening BNI, Mandiri, CIMB Niaga

- 19 November 2020, 13:03 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga sudah dicairkan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga sudah dicairkan. //instagram.com//kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga sudah dicairkan pada Senin 16 November 2020.

Kabarnya, dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga ini sudah cair ke sejumlah rekening, di antaranya BCA, BNI, Mandiri dan CIMB Niaga.

Bagi para pekerja dengan rekening tersebut dan merasa namanya terdaftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga, segera cek saldo kalian.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Pengguna BCA Cair, Yang Masih Berkendala Silahkan Hubungi Ke Sini

Baca Juga: Rekening BNI dan BCA Sudah Terima Transferan BSU BLT BPJS Termin 2, Buat yang Belum Diminta Sabar

Untuk memastikan bahwa bantuan sudah cair, pekerja bisa segera cek rekening atau bisa juga memastikan apakah terdaftar sebagai penerima di laman resmi Kemnaker.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 ini diberikan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta untuk meringankan perekonomian di masa pandemi.

Sama seperti gelombang sebelumnya, BLT subsidi upah ini diberikan kepada pekerja dengan nominal satu kali pencairan sebesar Rp 1,2 juta yang ditransfer secara bertahap.

Pada penyaluran bantuan gelombang 2 kali ini, Kemnaker sudah memasuki tahap ketiga.

Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Rendah, Pembangunan Rumah di Sumsel Turun 30 Persen Selama Pandemi Covid-19

Pencairan ini dilakukan dengan mentransfer dana bantuan senilai Rp 1,2 juta melalui rekwning bank penyalur Himbara dan swasta seperti BCA, BRI, Mandiri, CIMB, BNI, BTN, dan lainnya. Pekerja sekarang bisa cek rekening masing-masing untuk memastikan.

Diketahui hingga pekan ketiga bulan November ini, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan subsidi upah sebanyak 3 tahap.

Tahap 1 dicairkan oleh kemnaker kepada sebanyak 2.180.382 pekerja dengan total realisasi 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Kemudian pada tahap 2 disalurkan lagi untuk 2.713.434 dan sudah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.

Baca Juga: Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3. Berikut Cara Lapornya

Artikel ini sudah pernah tayang di Kabar Joglosemar dalam artikel "Yes, Cair ke Rekening BCA, BRI, Mandiri, CIMB, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3".

Lalu yang terbaru, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 cair untuk 3.149.031 dengan realisasi yang masih belum diketahui karena baru ditransfer.

Menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk gelombang 2 secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

Setelah tahap 3 cair, bagaimana dengan karyawan lainnya yang sampai saat ini belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di rekening?

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id, BLT Cair Rp.1,8 Juta Untuk Guru Honorer

Menaker Ida Fauziyah meminta para pekerja untuk bersabar menunggu waktu pencairan karena dilakukan secara bertahap di rekening pekerja.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.

 

Meski begitu, pekerja masih bisa memastikan lebih dulu dengan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah di link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Bantuan APB Rp1Juta Sudah Cair, Segera Penuhi Syaratnya dan Login ke apb.kemdikbud.go.id Sekarang!

Caranya terbilang mudah sebab bisa dilakukan secara online dari HP masing-masing. Simak cara berikut ini:

1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id

2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

5. Klik Daftar Sekarang

6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK

9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak jika menemukan tulisan ini:

Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.

Jika memenuhi syarat dan juga terdaftar dalam sistem Kemnaker tapi belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3, pekerja bisa membuat laporan aduan.

Pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah bisa lapor melalui salah satu cara berikut ini.

1. Melalui telepon 021-50816000

2. Melalui whatsapp 08119303305

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Belum Masuk Rekening? Segera Lapor ke Sini Biar Cair

Baca Juga: Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3. Berikut Cara Lapornya

3. Melalui layanan aduan di kemnaker.go.id

a. Login terlebih dahulu di kemnaker.go.id

b. Pilih layanan

c. Klik pusat bantuan

d. Klik pengaduan

e. Lalu buat pengaduan dengan memilih kategori subsidi upah.*(Galih Wijaya/Kabar Joglosemar)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x