Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK

- 14 November 2020, 16:40 WIB
ilustrasi rekrutmen pppk
ilustrasi rekrutmen pppk /

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dikabarkan akan dibuka pada Maret 2021 mendatang.

Setelah ditetapkannya bahwa tahun 2020 seleksi penerimaan CPNS ditiadakan, karena adanya wabah Covid-19 ini.

Sehingga akan diadakan kembali seleksi CPNS 2021 mendatang.

Begitu juga dengan penerimaan PPPK 2021 akan segera dibuka.

Pemerintah  pusat akan segera membuka rekrutmen atau lowongan bagi PPPK tahun 2021. 

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Diumumkan. Simak Cara Mengikuti Pelatihannya

Baca Juga: Perhatikan Hal Penting Ini Jika Ingin Mendapat BLT UMKM. Ingat, Tak Semua Bisa Dapat

Perlu diketahui bahwa Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dilakukan melalui prosedur penerimaan CPNS.


Pemerintah sebetulnya belum mengumumkan secara resmi soal jumlah formasi untuk PPPK 2021. 

Meski begitu, diprediksi jika jumlah formasi PPPK 2021 akan lebih banyak dibanding PPPK 2019. 

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x