JURNALSUMSEL.COM - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua telah resmi dicairkan pada November 2020.
Kemungkinan penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua dilakukan hingga tahap lima.
Oleh karena itu, penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan untuk bersabar, sebab proses penyaluran masih dalam proses.
Proses penyaluran dana bantuan subsidi/gaji upah BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Komisi II DPR RI Gelar Rapat Evaluasi Pengadaan CPNS dan PPPK
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi, Jangan Lupa Pelajari Materi SKD Ini
Baca Juga: Tak Hanya Anies Baswedan, Polisi Juga Akan Periksa Ridwan Kamil Terkait Kegiatan Habib Rizieq
Dilansir dari Kemnaker, Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI mengatakan, pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua dilakukan pada periode November hingga Desember 2020.
Jadi masih ada beberapa tahapan lagi yang dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tersebut belum cair dan ditransfer.