Polri Tiadakan Tilang Saat Operasi Zebra 2020 dan Libur Panjang!

- 19 November 2020, 08:52 WIB
Ilustrasi tilang. Selama operasi zebra 2020 dan libur panjang, tilang ditiadakan.
Ilustrasi tilang. Selama operasi zebra 2020 dan libur panjang, tilang ditiadakan. /NTMC Polri

JURNALSUMSEL.COM - Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan, selama libur panjang dan operasi Zebra 2020 sanksi tilang kepada masyarakat tidak diberlakukan.

Istiono mengatakan, pihaknya akan memberikan kelonggaran sementara terhadap sanksi tilang.

"Teguran dan imbauan itulah yang kami lakukan, penegakan hukum sementara kami kesampingkan, kelonggaran ini ditanggapi positif oleh masyarakat," ujar Istiono seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.
 
 

Dari evaluasi Kamseltibcarlantas pada operasi zebra 2020 yang bertepatan dengan libur panjang, Istiono menyebutkan hasilnya baik.

Menurut Istiono, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dikerahkannya tim perwira pengamat wilayah (pamatwil) saat libur panjang 2020.

Kerja sama antar instansi dan lembaga terkait dalam mengantisipasi masyarakat yang memanfaatkan libur panjang untuk bepergian, berjalan dengan lancar.
 
 
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan di Balik Pemanggilan Anies Baswedan Terkait Kegiatan Habib Rizieq

Selama pelaksanaan operasi zebra 2020, Polri lebih berfokus pada edukasi, penyuluhan, dan pencegahan.

Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang kini tengah melanda, masyarakat dirasa cukup peduli dalam kondisi ini.

Ia juga menyebutkan, protokol kesehatan telah diterapkan dengan baik.

"Kesadaran masyarakat cukup bagus, tidak perlu ditegur lagi", tambah Istiono.
 
 
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya

Dalam operasi ini, setidaknya ada 160.916 orang tim gabungan yang terdiri atas 94.170 personel Polri, 24.448 anggota TNI, dan 42.298 personel dari unsur terkait lainnya.

Selain itu, terdapat 645 pos keamanan dan pos terpadu.

Menurut Irjen Pol. Istiono bersama Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusuf, dari hasil pantauan dapat disimpulkan jajarannya telah bekerja sesuai arahan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x