BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Cair Akhir November 2020, Segera Siapkan 4 Dokumen Penting Ini!

- 18 November 2020, 09:44 WIB
Ilustrasi penyaluran BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud yang akan cair pada akhir November.
Ilustrasi penyaluran BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud yang akan cair pada akhir November. //Dok.Kemdikbud

 

JURNALSUMSEL.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kabarnya BSU BLT guru honorer Kemendikbud akan dicairkan akhir November 2020.

Adapun besaran jumlah penyaluran dana BSU BLT guru honorer dan tenaga pendidik Non-PNS Kemendikbud senilai Rp1,8 juta.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Belum Masuk Rekening? Segera Lapor ke Sini Biar Cair

Baca Juga: 5 Persyaratan Wajib Dapatkan BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer

Baca Juga: UU Ciptaker Beri Jaminan Bagi Buruh Kehilangan Pekerjaan? Simak Penjelasan Staf Presiden Berikut Ini

Dilansir dari Kemendikbud, penerima yang berhak mendapatkan dana bantuan tersebut yakni yang memenuhi persyaratan.

Seperti penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berstatus sebagai PTK non-PNS.

Serta terrdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Militer AS Membeli Data Pengguna Aplikasi Muslim Pro, Untuk Keperluan Apa?

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Palembang Berpotensi Hujan Siang Ini

Penerima juga bukanlah penerima Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian lain seperti Ketenagakerjaan, atau prakerja.

Bagi Anda yang resmi menyandang sebagai penerima dana BSU guru honorer dan tenaga pendidik BLT Kemendikbud sejumlah Rp1,8 juta.

Pastikan segera menyiapkan beberapa dokumen yang harus Anda penuhi.

Berikut Jurnal Sumsel rangkum dari situs resmi Kemendikbud, 4 Dokumen penting yang harus segera Anda siapkan yaitu:

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!

 

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU dan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Dana BST Rp300 Ribu Bakal Cair November 2020 Ini, Begini 2 Tahapan Mudah untuk Cek Nama Penerima

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

Dokumen ini dapat diunduh melalui dua situs resminya yang bisa Anda akses melalui info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id.

Setelah semua dokumen dan surat tersebut sudah siap dan diunduh.

Anda wajib memberikan materai pada dokumen surat tersebut dan ditandatangani sebagai tanda keabsahannya.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x