JURNALSUMSEL.COM – BLT subsidi gaji guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama akan disalurkan kepada lebih dari 2,4 juta orang.
Rinciannya, BLT subsidi gaji guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS diserahkan kepada 1,6 juta di bawah Kemendikbud.
Sementara BLT subsidi gaji guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS juga disalurkan kepada 800 ribu orang di bawah Kemenag.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Baca Juga: Mau Dapat BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Kemdikbud?, Cek 4 Syarat yang Harus Dipenuhi
Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA
Lalu bagaimanakah mekanisme pencairannya?
Berikut Jurnal Sumsel ulas mekanisme pencairan bantuan tersebut sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Antara:
1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk penerima bantuan yang nantinya akan disalurkan secara bertahap sampai November 2020.