Kemendikbud Salurkan BLT Subsidi Upah Guru Honorer, PGRI Apresiasi Pemerintah

- 17 November 2020, 14:46 WIB
Kemdikbud memberikan bantuan BLT Subsidi Upah untuk guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS senilai Rp1,8 juta.
Kemdikbud memberikan bantuan BLT Subsidi Upah untuk guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS senilai Rp1,8 juta. /Instagram/@nadiem_makarim

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan, keputusan pemerintah yang akan memberikan bantuan subsidi upah kepada guru honorer maupun tenaga pendidik non-PNS.

Nadiem menjelaskan, BLT subsidi upah guru honorer tersebut akhirnya terealisasi atas bantuan Komisi X DPR, perjuangan Kemendikbud dan dukungan dari Kemenkeu.

BLT subsidi upah ini akan diberikan kepada lebih dari 2 juta tenaga pendidik. Mulai dari dosen PTN maupun PTS, guru, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, tenaga umum hingga bagian administrasi.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya

Baca Juga: Mau Dapat BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Kemdikbud?, Cek 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

Masing-masing penerima nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan sekali saja.

Menanggapi kebijakan tersebut Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan apresiasinya terhadap pemerintah.

Menurut Ketua Umum Besar PGRI Unifah Rosyidi, program bantuan tersebut ibarat sebuah kado ulang tahun PGRI dan Hari Guru.

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x