Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: Jangan Abaikan Masalah yang Kerap Terjadi Berikut Ini
Setelah banyak sekali pertanyaan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kepada calon penerima yang belum menerima dana subsidi upah diharapkan untuk bersabar karena masih dalam proses penyaluran.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta." ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.
Selain karena itu, penyebab lain yang menyebabkan calon penerima BSU BLT BPJS belum menerima dananya karena ada kendala pada beberapa rekening penerima.
Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK
Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 2 Sudah Cair ke Bank Swasta, Login di Kemnaker.go.id
Seperti rekening sudah tutup, duplikasi rekening, rekening tidak valid, rekening dibekukan, dan rekening pasif.
Jumlah rekening yang bermasalah itu sendiri sebanyak 151 ribu orang.
Ada juga beberapa rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekeningnya tidak terdaftar di kliring sehingga tidak bisa dicairkan.
"Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening." ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.