BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair! Tak Bakal Ditransfer Jika Tidak Penuhi Hal Ini

- 17 November 2020, 12:46 WIB
Penerima subsidi gaji BLT BPJS termin 2 bisa kena sanksi jika tidak memenuhi syarat, Menaker Ida minta Dana BSU dikembalikan
Penerima subsidi gaji BLT BPJS termin 2 bisa kena sanksi jika tidak memenuhi syarat, Menaker Ida minta Dana BSU dikembalikan //Kemnaker.go.id

Penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah mereka yang lolos dan memenuhi persyaratan. Berikut persyaratannya:

pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Pekerja juga merupakan salah satu anggota BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.

Serta memenuhi syarat lain seperti peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Bagi penerima yang telah dinyatakan lolos bisa langsung mencek nama penerima dengan login ke kemnaker.go.id. Segera cek dan jangan sampai terlambat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah