JURNALSUMSEL.COM - Kabar pencairan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah tahap 2 sudah resmi dicairkan ke rekening.
Beberapa rekening tersebut diantaranya BRI, BCA, BNI, Mandiri serta beberapa bank swasta lainnya.
Bagi penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah bisa memastikannya dengan membuka laman resmi kemnaker.go.id.
Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Simak Gaji dan Tunjangan PPPK
Baca Juga: Gagal Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu? Perhatikan Beberapa Hal Ini saat Daftar Bansos
Dilansir dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah akan diupayakan cair secepatnya di bulan November ini.
Pernyataan ini juga dijelaskan oleh Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap langsung," kata Ida.
"Sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” lanjutnya.