Kenapa Kemnaker Bisa Percepat Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2?

- 17 November 2020, 12:36 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan pencairan subsidi upah/gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua yang pencairannya dipercepat.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan pencairan subsidi upah/gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua yang pencairannya dipercepat. /Instagram.com/@kemnaker/

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah BLT BPJS Ketenagakajeran termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) tiga.

Pada BLT BPJS Ketenagakerjaan batch tiga ini, Kemnaker menyalurkan subsidi upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Senin, 16 November 2020, proses penyaluran subsidi gaji/upah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 dipercepat.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kota Padang Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,0, Begini Kata BMKG

Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

“Proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah BLT BPJS termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah