Update! Kemendikbud Beri Bantuan Subsidi Upah BLT Guru Honor untuk 2 Juta Kuota

- 17 November 2020, 09:17 WIB
Kemdikbud menyalurkan BSU BLT Guru Honorer sebesar Rp1,8 juta yang diberikan sekaligus.
Kemdikbud menyalurkan BSU BLT Guru Honorer sebesar Rp1,8 juta yang diberikan sekaligus. /facebook/Kementerian dan Kebudayaan RI.

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan subsidi upah bagi guru maupun tenaga kependidikan non-PNS atau honorer.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyebutkan ini merupakan salah satu kabar baik bagi tenaga kependidikan non-PNS atau honorer.

Bantuan subsidi upah tersebut diberikan sebanyak Rp1,8 juta dengan satu kali penerimaan.

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

Baca Juga: Gubernur Anies akan Dimintai Keterangan oleh Polisi atas Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Dipastikan Cair ke Rekening BRI, BCA, BNI, Segera Login di Kemnaker

Nadiem juga mengatakan, bantuan subsidi upah tersebut terealisasi karena adanya bantuan Komisi X DPR, perjuangan Kemendikbud dan dukungan dari Kemenkeu.

Dilansir dari Antara, adapun penerima bantuan subsidi upah ini sendiri jika secara khusus diperuntukkan bagi mereka yang berstatus non-PNS.

Berikut Jurnal Sumsel rangkum siapa saja yang berhak menerima bantuan subsidi upah Rp1,8 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x