BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair! Tak Bakal Ditransfer Jika Tidak Penuhi Hal Ini

- 17 November 2020, 12:46 WIB
Penerima subsidi gaji BLT BPJS termin 2 bisa kena sanksi jika tidak memenuhi syarat, Menaker Ida minta Dana BSU dikembalikan
Penerima subsidi gaji BLT BPJS termin 2 bisa kena sanksi jika tidak memenuhi syarat, Menaker Ida minta Dana BSU dikembalikan //Kemnaker.go.id

Baca Juga: Siapkan Diri untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Simak Kiat-Kiat Agar Lancar Hadapi Ujian SKD, SKB

Baca Juga: Survei Evaluasi Ketiga Kartu Prakerja Sudah dibuka! Lakukan Pengisian Survei Biar Dapat Insentif

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT untuk Guru Honorer. Berikut Syarat dan Alurnya

 

"Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata Ida.

"Proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin 1 yang lalu yang sudah clear and clean," lanjutnya.

Jadi dana BSU BLT BPJS termin 2 sudah bisa diterima pekerja atau buruh guna membantu daya beli dan konsumsi masyarakat.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Termin 2 Belum Cair ke Rekening Bank CIMB Niaga? Cek Dulu Hal Ini

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Hingga Desember 2020, Pahami Proses Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah