JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan melakukan pemuktahiran data terpadu mengenai Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dilansir dari situs resmi Kemensos, target pemuktahiran DTKS akan diperluas hingga sebanyak 41 juta penduduk di 514 Kabupaten/Kota.
Dimana yang sebelumnya penerima bansos hanya sejumlah 27 juta keluarga penerima KPM.
Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK
Baca Juga: Anti Ribet dan Repot! Sekarang Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Dari Rumah, Begini Syarat Lengkapnya
Jumlah ini dikabarkan naik menjadi 60 persen, tentunya dengan adanya penambahan jumlah penerima bansos tersebut, Anda juga memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Peluang untuk mendapatkan bansos pun jadi semakin besar. Meskipun belum ditetapkan kapan pemuktahiran ini resmi dimulai.
Jadi, Bagi Anda yang ingin mendaftar bansos, caranya sangat mudah.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Diumumkan, Hindari Kesalahan Ini Saat Daftar Pelatihan Pertama