Baca Juga: Update Dana BLT Guru Honorer Bakal Cair November Ini, Anda Bisa Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id
Dilansir dari Kemensos berikut Jurnal Sumsel rangkumkan beberapa langkahnya:
1.Peserta yang mendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Termasuk yang kehilangan mata pencarian atas dampak pandemi covid-19.
3. Pendaftar tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
Bantuan sosial lain seperti BLT dari Dana Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
4. Mengajukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP).
Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK
Baca Juga: Anti Ribet dan Repot! Sekarang Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Dari Rumah, Begini Syarat Lengkapnya
Jika Anda telah memenuhi persyaratan diatas, serta telah terdaftar sebagai penerima.